Polri: Dito Mahendra Telah Ganti Penasihat Hukum Sebanyak 3 Kali

Selasa 11-04-2023,22:15 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika pengusaha Dito Mahendra telah mencabut kuasa penasihat hukumnya per 9 April 2023.

Dengan demikian, kata Ramadhan, Dito Mahendra telah mengganti penasihat hukum sebanyak 3 kali. 

"Pada hari Minggu 9 April 2023 penasehat hukum yang bersangkutan dicabut dan diganti oleh penasehat hukum yang baru, dimana DH (Dito Mahendra) sudah melakukan pergantian penasehat hukum sebanyak 3 kali," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023.

BACA JUGA:KPK OTT di Jakarta dan Semarang!

Kendati demikian, ia tak menjelaskan terkait alasan Dito mencabut kuasa penasihat hukumnya. 

Ia hanya meminta Dito Mahendra untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menjelaskan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. 

"Maka saudara DM ini seyogyanya dateng dulu memenuhi panggilan penyidik dan memberikan penjelasan kepada penyidik senpi yang dikuasainya ini milik siapa darimana asal usulnya nah tentu kita tunggu," kata dia.

Ramadhan menegaskan pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa kepada Dito. Hal tersebut harus dilakukan agar Dito bisa dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Update Harga Biosolar per Liter April 2023, Bandingkan Bensin Shell

"Kalau dia tidak datang tentu akan ada upaya paksa yang dilakukan penyidik untuk membawa yang bersangkutan, memaksa untuk hadir di Bareskrim dan dilakukan pemeriksaan," tuturnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil pengusaha Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023 untuk mengonfirmasi kepemilikan senjata api ilegal. 

Namun, kedatangan Dito hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Abu Said Pelu yang mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya. Dalam kedatangannya itu, ia juga membawa 6 dokumen dengan klasifikasi rahasia.

Abu mengatakan surat tersebut diklaimnya dikeluarkan oleh Kodam IV/Diponegoro.

Surat yang klasifikasi nya rahasia itu surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," ucap Abu Said di Bareskrim Polri, Kamis, 6 April 2023.

Menurut dia, surat atau dokumen rahasia itu dihadapkan kepada penyidik untuk dilakukan verifikasi, dan keabsahan senjata api yang dimiliki kliennya.

Kategori :