Digelar Hari Ini, Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan Urutan Pertama, Pengadilan Beri Penjelasan

Rabu 12-04-2023,04:23 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Kelima terdakwa itu dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Kategori :