JAKARTA, DISWAY.ID - Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar membeberkan peran keenam teroris yang ditangkap di Lampung.
Penangkapan enam terduga teroris itu dilaksanakan di dua tempat yaitu Kawasan Mesuji dan Pringsewu pada 11 hingga 12 April 2023 pukul 18.00. Keenam tersangka itu adalah NG alias BA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Aswin mengatakan NG alias BA ini merupakan anggota JI yg sudah dijadikan DPO sejak tahun 2016.
"Yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki, menyimpan senpi, kemudian dalam kegiatannya NG alias BA ini membuat juga banker, membuat banker untuk pembuatan senjata rakitan yg tahun 2019,2020 kita ungkap pd saat penangkapan upi lawangan, itu sebenernya buatan N alias BA ini, bankernya atau bengkel perakitan senjata tersebut," kata Aswin kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 13 April 2023.
BACA JUGA:Cegah Polarisasi Pemilu 2024, Kapolri Bentuk 12 Rumah Kebangsaan dan Kerahkan Brimob
Aswin menjelaskan jika NG alias BA merupakan tokoh sentral dalam konteks melindungi dan menyembunyikan tersangka yang berada di Lampung.
"N alias BA selalu mengumandangkan semangat keinginan untuk aksi teror atau amaliyah," ungkapnya.
Selanjutnya, Aswin mengatakan tersangka S alias J berperan sama dengan N alias BA.
"PS alias J ya sama. Mereka ini anggota kelompoknya N alias BA sehingga istilahnya aktivitasnya bersama dengan N alias BA tadi," lanjut dia.
Kemudian tersangka ZK berperan sebagai orang yang menyimpan dan menyembunyikan M16.
"Kemudian saudara H alias NB ini adalah dpo dari konflik poso yg kemudian bergabung ke kelompok ini. Ini sama masih dalam jaringan jemaah islamiyah juga," ujar dia.
BACA JUGA:6 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lampung Jaringan Jamaah Islamiyah
Selanjutnya, kata Aswin, tersangka AM berperan sebagai anggota JI kelompok Lampung yang bergabung dengan kelompok yg sudah mempersiapkan dan merencanakan teror Amaliyah dengan senjata api.
Selanjutnya, yang terakhir yaitu tersangka KI alias AS. Aswin mengatakan KI berperan sama seperti tersangka AM.
6 dari pelaku yang ditangkap tersebut, dua diantaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," ujar Aswin di Mabes Polri, Kamis, 13 April 2023.