6 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lampung Jaringan Jamaah Islamiyah

6 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lampung Jaringan Jamaah Islamiyah

Juru bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari enam tersangka teroris di Lampung-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil meringkus 6 teroris di kawasan Lampung. 

Penangkapan 6 terduga teroris itu dilaksanakan di dua tempat yaitu Kawasan Mesuji dan Pringsewu pada 11 hingga 12 April 2023 pukul 18.00.

Juru bicara Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan 6 terduga teroris yang ditangkap di Lampung terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.

BACA JUGA:Dua Orang Teroris Tewas Usai Ditembak Densus 88 di Lampung

Aswin mengatakan keenam tersangka itu adalah NG alias BA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan Ki alias AS. 

"6 dari pelaku yang ditangkap tersebut, dua diantaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," ujar Aswin di Mabes Polri, Kamis, 13 April 2023.

Aswin mengatakan kedua teroris yang meninggal dunia adalah ZK, dan NG alias BA. 

Dari penangkapan itu, tim berlambang burung hantu itu mengamankan sejumlah senjata. 

"Namun di antara barang bukti tersebut yang kita lihat sangat jelas adanya senjata-senjata rakitan, kaliber besar kita kaliber MM, Thompson kalau di model yang pabrikan Thompson tapi udah dirakit," ujar dia. 

Aswin mengatakan keenam teroris tersebut terafiliasi dengan kelompok Zulkarnain dan Upi Lawanga. 

BACA JUGA:Koalisi Besar Belum Deklarasi, Ace Hasan Golkar: Segala Sesuatu Ada Waktunya

"Mereka tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnaen dan upi lawanga dan sejak saat itu N alias BA Ini sudah jadi DPO sejak 2015-2016 dan juga yang menjadi DPO sejak kasus kerusuhan atau konflik di Poso," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads