JAKARTA, DISWAY.ID – Atas instruksi dari Kementerian Perhubungan dalam pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2023 pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa penindakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Pol Latif, terdapat puluhan truk diamankan saat mudik Lebaran gagara langgar aturan dan jadi biang kemacetan.
BACA JUGA:Bupati Sumenep Usulkan Reativasi Jalur Kereta Api di Madura: Lebih Murah Dari Pada jalan Tol
Penindakan terhadap truk dilakukan berdasarkan truk-truk masih beroperasi meski adanaya pelarangan dari pemerintah.
“Nilang 30, sudah saya kandangin di KM 29. Kan nggak boleh yang sumbu tiga. Ada 30 semuanya dikandangin di KM 29,” terang Kombes Pol Latif.
Kombes Pol Latif mengungkapkan bahwa mereka yang terjaring mengaku mengetahui aturan yang berlaku, akan tetap berdalih tetap melintas karena perintah majikannya.
BACA JUGA:78 Tewas dan Ratusan Lainnya Luka-luka Saat Pembagian Bantuan Lebaran di Yaman
“Mereka saya tanya tahu (aturan larangan melintas), ‘Ya tahu pak, tapi disuruh sama majikan’ Ya sudah saya kandangin aja,” jelasnya.
“Kebanyakan bawa kayu. Tapi kalau logistik boleh lewat nggak ada masalah. Kalau kayu kan bisa ditunda besok apalagi hanya mindahin truk, nggak ada barangnya kan ngapain itu, bikin padat, macet karena kecepatannya,” tandasnya.