BACA JUGA:Jemaah Muhammadiyah Tangerang Shalat Id di Kampus UMT
“Soal keyakinan itu hanya bisa dipakai untuk diri sendiri, dan nabuh bedug itu artinya sudah mengajak, mengumumkan kepada masyarakat, itu bukan hakmu. Untuk mengumumkan kepastian Idul Fitri itu haknya pemerintah yang sah,” tutur Kiai Hasyim.
“Inggih (iya) Romo,” jawab Kiai Maksum setelah menyadari kekhilafannya.
Diketahui, kisah ini diceritakan kembali dari almaghfurlah KH Ghazalie Masroerie yang kala itu sebagai Ketua Pengurus Pusat Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama.