Gus Ipul Ingatkan Penuduh Riswah di Muktamar NU: Ada Konsekwensi Hukumnya

Senin 19-10-2026,21:50 WIB
Gus Ipul Ingatkan Penuduh Riswah di Muktamar NU: Ada Konsekwensi Hukumnya

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya terus mencermati laporan sejumlah pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik riswah atau suap yang dikaitkan dengan -Dok. Kemensos-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya terus mencermati laporan sejumlah pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik riswah atau suap yang dikaitkan dengan pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama.

Gus Ipul mengingatkan bahwa setiap tuduhan serius, terlebih yang mengaitkan pelaksanaan muktamar dengan uang hasil korupsi, harus disertai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami terus mencermati laporan-laporan yang disampaikan sejumlah pihak yang mengaku sebagai pengurus cabang Nahdlatul Ulama kepada KPK. Apalagi laporan tersebut membawa isu yang sangat sensitif, yakni dugaan riswah yang disebut-sebut bersumber dari uang hasil korupsi,” ujar Gus Ipul.

BACA JUGA:Belanja APBN Kuartal IV 2026 Diproyeksi Tembus Rp1.300 Triliun, Ini Fokus Pemerintah

Menurut Gus Ipul, pihaknya mencatat dengan serius setiap perkembangan laporan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa tuduhan yang disampaikan kepada publik maupun aparat penegak hukum memiliki konsekuensi hukum.

“Perlu disadari, apa yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut membawa konsekuensi hukum. Jika nanti tuduhan itu tidak disertai bukti yang cukup, pada saatnya kami akan menempuh langkah hukum, termasuk menuntut balik,” tegasnya.

Gus Ipul mengatakan, tuduhan yang tidak dapat dibuktikan bukan hanya berpotensi merusak reputasi sejumlah pihak yang disebut-sebut terlibat, tetapi juga mencederai kehormatan dan nama baik jam’iyah Nahdlatul Ulama.

“Ini bukan semata-mata menyangkut nama baik pribadi-pribadi yang dituduh. Lebih dari itu, menyangkut kehormatan, martabat, dan nama baik jam’iyah Nahdlatul Ulama yang harus kita jaga bersama,” katanya.

BACA JUGA:Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi Sejak 2015

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap laporan harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia meminta semua pihak menghormati proses tersebut dan tidak menggiring opini seolah-olah tuduhan yang disampaikan telah terbukti.

“Karena itu, mari kita sama-sama membuktikan. Silakan buktikan tuduhan yang telah disampaikan. Kami juga siap menghadapi dan membuktikan sesuai dengan fakta yang ada,” ujarnya.

Gus Ipul kembali mengingatkan agar persoalan serius yang menyangkut kehormatan organisasi tidak dijadikan ajang membangun opini tanpa dasar yang jelas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait