Gus Ipul Ungkap Bantuan Korban Bencana, Ada Jaminan Hidup Rp15.000 per Hari
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, ada dua fase dalam penanganan korban bencana alam maupun non alam, yakni fase kedaruratan dan fase pasca kedaruratan.-disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, ada dua fase dalam penanganan korban bencana alam maupun non alam, yakni fase kedaruratan dan fase pasca kedaruratan.
"Fase pertama pada saat terjadi bencana atau fase kedaruratan, kita membantu dukungan logistik sesuai dengan yang ada di dalam buffer stock kami. Jadi apakah dukungan pakaian, dukungan makanan siap saji yang ada di gudang-gudang kami. Gudang kami itu ada di Dinsos provinsi, Dinsos kabupaten, dan juga ada di lumbung-lumbung sosial kita," ujar Mensos Minggu malam, 11 Oktober 2026.
Selain pemenuhan logistik, kata Gus Ipul, Kemensos juga mendirikan dapur umum guna memastikan kebutuhan pangan para pengungsi terpenuhi secara cepat.
BACA JUGA:Peringatan Hari Museum Indonesia 12 Oktober 2026, Intip Sejarahnya
"Pada saat bencana itu, kita juga memberikan dukungan atau penyediaan dapur umum yang biasanya kita bekerja sama dengan TNI, Polri, maupun dengan pemerintah daerah. Jadi kita menyelenggarakan dapur umum untuk memberikan dukungan kepada pengungsi," ujarnya.
Setelah masa darurat terlewati, Kemensos melanjutkan ke fase kedua (pasca-kedaruratan).
Pada tahap ini, pemerintah menyalurkan berbagai santunan dan program pemulihan jangka panjang bagi warga yang terdampak.
Seperti Santunan duka dan medis, bantuan isian rumah yang diberikan per keluarga untuk warga yang rumahnya mengalami rusak berat.
Pemberdayaan ekonomi, yakni, bantuan per modal/kegiatan usaha per keluarga untuk membantu kemandirian ekonomi pascabencana.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Waspadai Serangan Houthi di Arab Saudi, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Jaminan Hidup berupa bantuan tunai sebesar Rp15.000 per individu per hari selama 3 bulan bagi para pengungsi.
Gus Ipul menegaskan, seluruh proses penanganan bencana ini dijalankan secara terintegrasi di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta bersinergi dengan pemerintah daerah setempat.
"Di setiap bencana kami selalu hadir sesuai dengan program yang kami miliki dan bekerja sama dengan lembaga lain. Kami di bawah koordinasi BNPB. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyediaan data-data keluarga terdampak. Biasanya juga kami bekerja sama dengan perbankan dan dengan PT Pos dalam penyalurannya," tutup Gus Ipul.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, ada dua fase dalam penanganan korban bencana alam maupun non alam, yaitu fase kedaruratan dan fase pasca-kedaruratan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: