Gus Ipul Ajak Ribuan RT/RW Makassar Jadi Agen Perlinsos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak ribuan ketua RT/RW di Kota Makassar menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu warga melakukan registrasi ulang dan memperbarui data perlindungan sosial-Dok. Kemensos-
MAKASSAR, DISWAY.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak ribuan ketua RT/RW di Kota Makassar menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu warga melakukan registrasi ulang dan memperbarui data perlindungan sosial.
Ajakan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam acara Data Akurat, Sasaran Tepat seperti Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di GOR Sudiang, Kota Makassar, Minggu, 4 Oktober 2026.
Gus Ipul mengatakan keterlibatan RT/RW diperlukan karena belum semua masyarakat terbiasa menggunakan layanan digital.
BACA JUGA:11 Tersangka Terorisme Diciduk Densus 88 di 6 Provinsi, Polisi Temukan Dugaan Pelatihan
Sebagian warga tidak memiliki telepon pintar, tidak mengetahui cara menggunakannya, atau membutuhkan pendampingan untuk mengakses layanan perlindungan sosial.
“Kalau kita lihat uji cobanya di Banyuwangi, 10 persen masyarakat yang mengajukan secara mandiri, sisanya 90 persen dibantu oleh agen-agen Perlinsos,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, Agen Perlinsos dapat berasal dari siapa saja yang bersedia menjadi relawan untuk membantu warga.
Agen dapat mendaftarkan diri menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), kemudian mendampingi masyarakat terdekat, terutama keluarga dan tetangga.
“Agen Perlinsos itu siapapun boleh, kalau mau dan bersedia menjadi relawan untuk membantu orang lain. Diutamakan (membantu) yang paling dekat, saudara atau tetangga,” ujarnya.
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Operasional Dapur SRT 3 Sulsel, Target Rampung 6 Oktober 2026
Agen Perlinsos membantu warga melakukan registrasi ulang sebagai penerima bantuan sosial (bansos) maupun mengusulkan diri sendiri atau orang lain untuk mendapatkan perlindungan sosial.
Pendampingan terutama diberikan kepada warga yang belum terjangkau atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital.
Gus Ipul menegaskan, Agen Perlinsos tidak menentukan seseorang berhak menerima bansos dan bersifat sukarela.
Agen membantu proses pengajuan dan pemutakhiran data, sedangkan penentuan kelayakan dilakukan melalui sistem yang terhubung dengan data dukcapil, DTSEN, ATR/BPN, PLN, Kepolisian hingga Kementerian Hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: