JAKARTA, DISWAY.ID-Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan 2 peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dibuat buntut dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023.
BACA JUGA:Tak Hanya AP Hasanuddin, PP Muhammadiyah Juga Polisikan Prof Thomas Djamaluddin Buntut Kata Ancaman
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhamadiyah, Gufron berharap peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddinn dipecat.
BACA JUGA:Polri Selidiki Kasus Ancaman AP Hasanuddin
BACA JUGA:Mabes Polri Terima Laporan kepada Peneliti BRIN
"Tentu kami juga menilai bahwa itu juga selain ada unsur dugaan tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik ya, jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN," kata Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhamadiyah, Gufron kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
BACA JUGA:Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammdiyah Dilaporkan ke Mabes Polri
Gufron mengaku telah menemukan postingan terkait ujaran kebencian kepada Muhammadiyah l sejak tahun 2013 di akun mantan anggota Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin.
BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
"Karena kalau saudara melihat membaca status-status Facebooknya saudara Thomas Djamaluddin itu memang sangat tendensius dan sangat subyektik dan lebih banyak menyerang Muhammadiyah," ujarnya.
"Sebetulnya kalau kita telususuri itu dari tahun 2013 itu sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah, jadi ternyata setelah kita telusuri status-statusnya itu emang luar biasa ya, postingannya," imbuhnya.