Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid (kiri), mengusut pernyataan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengusut pernyataan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.

Andi diketahui membuat ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Selasa, 25 April 2023.

BACA JUGA:Gempa Bumi Besar Guncang Mentawai, BMKG: 'Peringatan Dini Tsunami'

BACA JUGA:Waspada! Gempa Bumi Magnitudo 6,9 Guncang Mentawai Sumbar, BMKG: Tsunami Teramati 11 Cm

Kendati demikian, Brigjen Adi belum mau berbicara banyak ihwal kasus ini dan ia hanya menyebut pernyataan itu ditemukan pihaknya berdasarkan patroli siber.

"Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber," ucap dia.

Sebelumnya, unggahan akun media sosial peneliti BRIN Andi Pangerang, ancam bunuh warga Muhammadiyah viral di media sosial. 

BACA JUGA:Lebaran Mik

BACA JUGA:Mudik Lebaran, Kinerja Kepolisian Diapresiasi Sekjen PBNU: Relatif Lancar!

Ancaman ini bermula dari unggahan peneliti BRIN Thomas Jamaluddin terkait penetapan hari raya Idul Fitri 2023 lalu.

Dalam sebuah kolom komentar Andi Pengerang membalas salah seorang warganet yang diduga warga Muhammadiyah.

Pernyataan Thomas dan Andi pun beredar luas di media sosial, termasuk Twitter.

BACA JUGA:Peringatan Keras Wapres Maruf Amin ke Pejabat: Jangan Rusak Idul Fitri dengan Pamer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: