Peneliti BRIN Andi Pangerang Minta Maaf ke Muhammadiyah, Tapi Tak Semudah Itu Ferguso!
PP Muhammadiyah resmi polisikan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri. -Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin telah menyampaikan permintaan maaf kepada Muhammadiyah.
Namun menurut anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Nasir mengaku sangat menghormati permintaan maaf peniliti BRIN yang terlibat debat panas di media sosial itu.
BACA JUGA:Bikin Nangis Bombay, Ini Pesan Haru Moon Sua Hingga Cha Eun Woo Untuk Mendiang Moonbin ASTRO
BACA JUGA:Organisasi Konsumen Eropa Peringatkan Bahaya Chatbot Usai Satgas ChatGPT Dibentuk
Kendati begitu, unggahan di media sosial yang berujung ancaman terhadap Muhammadiyah harus tetap ditindaklanjuti.
Sehingga, proses hukum tetap berjalan dan menurut Nasir hal tersebut merupakan bentuk penghormatan pada supremasi hukum.
"Saya pikir permintaan maaf yang bersangkutan tetap kita hormati," kata Nasir, Selasa 25 April 2023.
"Begitupun jika postingannya itu ditindaklanjuti dengan proses hukum itu juga bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum," tambah Nasir.
BACA JUGA:Sosok Wanita Berinisial J Pemicu Penganiayaan Mahasiswa Medan oleh Anak Penjabat Polda Sumut
BACA JUGA:5 Tips Memilih Sunscreen yang Tepat Agar Terhindar dari Sunburn saat Panas Ekstrem di Indonesia
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari unggahan Thomas Jamaluddin yang mempermasalahkan metode Rukayat Hilal dan Hisab Hilal.
Peniliti BRIN itu bersikeras bahwa pihak Muhammadiyah tidak menaati pemerintah lantaran menggunakan metode sendiri.
Unggahan itu berujung perdebatan dengan seorang netizen yang berpihak kepada Muhammadiyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: