Peneliti BRIN Andi Pangerang Minta Maaf ke Muhammadiyah, Tapi Tak Semudah Itu Ferguso!

Peneliti BRIN Andi Pangerang Minta Maaf ke Muhammadiyah, Tapi Tak Semudah Itu Ferguso!

PP Muhammadiyah resmi polisikan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri. -Disway.id/Anisha Aprilia-

Sampai akhirnya Andi Pangerang ikut terlibat dengan melemparkan ancaman di kolom komentar.

BACA JUGA:Kemenhub Perpanjang Waktu Pembatasan Operasional Truk hingga 28 April 2023

BACA JUGA:Chat Perempuan Menjadi Biang Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak Pejabat Polda Sumut

Salah satu pernyataannya adalah bahwa dia siap dipenjara karena mengakui ancamannya di media sosial itu.

Hal ini menurut Nasir memperkuat pihak Muhammadiyah untuk menjerumuskan Andi Pangerang ke ranah hukum.

Pernyataan Andi Pangerang telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat, khusus bagi organisasi Muhammadiyah sendiri.

"Apalagi dalam narasinya di media sosial dia menantang dirinya dilaporkan ke polisi.

"Jika tidak diproses hukum maka publik akan menduga bahwa AP Hasanuddin bagian dari rezim yang berkuasa," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: