3 Saksi dari Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Terkait Kasus Ancaman Peneliti BRIN

3 Saksi dari Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Terkait Kasus Ancaman Peneliti BRIN

PP Muhammadiyah resmi polisikan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil tiga orang ahli untuk menjadi saksi dari pelapor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait laporan terhadap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

"Pada Hari Kamis, 27 April 2023 akan dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.

Sandi menyebut 3 orang ahli itu dari ahli pidana, bahasa sosiologi, dan ITE dan Medsos. 

BACA JUGA:PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

"Pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan medsos sedang dalam proses," pungkasnya.

Selain itu, kata Sandi, penyidik turut meminta klarifikasi terhadap Thomas Djamaludin dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara tersebut.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi Saudara Prof Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaludin," ujarnya.

BACA JUGA:Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin Minta Maaf: Tak Ada Kebencian Saya ke Muhammadiyah

BACA JUGA:Peneliti BRIN Andi Pangerang Minta Maaf ke Muhammadiyah, Tapi Tak Semudah Itu Ferguso!

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri. 

Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.

BACA JUGA:Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Bakal Sidang Etik Andi Pangerang Besok

Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: