3 Saksi dari Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Terkait Kasus Ancaman Peneliti BRIN

3 Saksi dari Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Terkait Kasus Ancaman Peneliti BRIN

PP Muhammadiyah resmi polisikan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri. -Disway.id/Anisha Aprilia-

"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.

Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Atas dasar itu, ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.

BACA JUGA:Andi Pangerang Hasanuddin Minta Maaf Setelah Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

"Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial," tutur Ewi.

Menurutnya, Thomas Djmaluddin dan Andi Pangerang menulis komentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian itu telah memiliki niat dan sengaja membuat kegaduhan. Dengan dalih itu, ia merasa cukup dasar untuk melaporkan keduanya ke pihak kepolisian.

"Tapi intoleransinya justru dilakukan oleh mereka yang berlaku sebagai ASN. Saya sebagai warga Muhammadiyah merasa terancam dan difitnah karena dalam postingan itu ada pernyataan tidak taat kepada pemerintah. Sehingga kami warganya merasa dituduh tidak taat pemerintah," imbuhnya

"Saya sebagai warga Muhammadiyah merasa terancam dan difitnah karena dalam postingan itu ada pernyataan tidak taat kepada pemerintah. Sehingga kami warganya merasa dituduh tidak taat pemeritah," tegas Ewi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads