Daftar Ruas Tol dan Non Tol yang Terapkan Pembatasan Kendaraan Truk Selama Arus Balik Mudik 2023

Rabu 26-04-2023,15:07 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

a) Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon -Anyer - Labuhan;

b) Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto;

c) Serang - Pandeglang - Labuhan.

3. DKI Jakarta - Jawa Barat: Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon.

4. Jawa Barat:

a) Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar;

b) Bandung - Sumedang - Majalengka; dan

c) Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur.

5. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes.

6. Jawa Tengah:

a) Solo - Klaten - Yogyakarta;

b) Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak;

c) Bawen - Magelang - Yogyakarta; dan

d) Tegal - Purwokerto.

7. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi.

"Selain itu kami juga melakukan penambahan waktu bagi sistem satu arah (one way) mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek), sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) pada KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat), serta sistem ganjil - genap mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) mulai Rabu (26/4) sampai Jumat (28/4) setiap pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00," tuturnya.

Kategori :