BACA JUGA:Gempar Buruh Pabrik Berhijab di Jepara Diduga Asyik Pesta Miras Bareng Bos, Videonya Buat Heboh
Hingga akhirnya, pada 24 Maret Polda Sumut melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"24 maret Polda melakukan gelar perkara dengan polrestabes medan kemudoan menarik kasus itu ke polda. Kemud9an pada saat proses di Polda Ken Admiral hadir untuk memenuhi undangan penuidik sebgai saksi korban, porses berjalam sampai kita menetapkan statis tersangka untuk tindak pidana yang dilakukan oleh saudara A," terangnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga bermotif asmara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan diduga ada ketersinggungan antara pelaku dan korban terkait asmara.
"Tapi yang jelas diantara mereka ada saling ketersingungan terkait dengan si perempuan mereka yang saling mereka tanyakan. Motifnya, motif asmara," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.