PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

Kamis 27-04-2023,17:56 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Namun Majelis Etik tetap mengambil keputusan menyatakan AP Hasanuddin bersalah dan merekomendasikan agar peneliti dengan ucapan gaya preman itu bisa diproses hukum.

Kategori :