JAKARTA, DISWAY.ID-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil tiga orang ahli untuk menjadi saksi dari pelapor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait laporan terhadap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.
"Pada Hari Kamis, 27 April 2023 akan dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.
Sandi menyebut 3 orang ahli itu dari ahli pidana, bahasa sosiologi, dan ITE dan Medsos.
BACA JUGA:PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
"Pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan medsos sedang dalam proses," pungkasnya.
Selain itu, kata Sandi, penyidik turut meminta klarifikasi terhadap Thomas Djamaludin dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara tersebut.
"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi Saudara Prof Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaludin," ujarnya.
BACA JUGA:Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin Minta Maaf: Tak Ada Kebencian Saya ke Muhammadiyah
BACA JUGA:Peneliti BRIN Andi Pangerang Minta Maaf ke Muhammadiyah, Tapi Tak Semudah Itu Ferguso!
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
BACA JUGA:Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Bakal Sidang Etik Andi Pangerang Besok
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.