JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengamat hukum Fajar Trio menyayangkan tindakan yang diambil Polres Luwu Timur yang tidak memproses laporan warga terkait kasus pencemaran Sungai Malili yang diduga dilakukan PT CLM Versi Zainal Abidin Siregar.
Fajar pun mendesak Kompolnas hingga Divpropam Mabes Polri turun tangan atas kondisi tersebut.
"Jika pihak Polres Luwu Timur tidak menindaklanjuti laporan masyarakat, maka mereka berpotensi melanggar Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Untuk itu pelapor bisa melaporkan kasus ini ke Divpropam Polri dan Kompolnas, untuk memeriksa Kapolres Luwu Timur," ujar Fajar di Jakarta, Selasa 2 Mei 2023.
BACA JUGA:Ribuan Warga Makan Bersama Untuk Merayakan HUT ke-24 Kota Depok
Fajar menyebutkan bahwa dalam pasal tersebut, setiap anggota Polri dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya.
Fajar pun memberikan catatan khusus terhadap Polres Luwu Timur karena sebelumnya sempat viral dengan tagar #PercumaLaporPolisi.
"Seharusnya berkaca dari kasus viral tersebut Polres Luwu Timur bisa introspeksi dan berbenah diri, karena jika menolak laporan masyarakat, yang jelek namanya ya Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri dan mencoreng marwah korpd Bhayangkara," ujarnya.
Diketahui, Tagar #PercumaLaporPolisi menggema di Twitter sebagai bentuk reaksi atas penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Cara Klaim Kode Redeem Genshin Impact Selasa 2 Mei 2023, Hoyoverse Bagi-bagi Hadiah Menarik!
Sebelumnya puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur memprotes pencemaran Sungai Malili yang diduga dilakukan PT CLM versi Zainal Abidin Siregar pada Jumat 28 April 2023.
Koordinator massa, Malik mengatakan aksi tersebut dilakukan karena kondisi air Sungai Malili saat ini menjadi keruh dan tak lagi jernih seperti dulu.
"Airnya keruh tidak bersih dan tidak bisa lagi digunakan untuk mencuci dan minum,” ujar Malik.
Menurutnya pemerintah harus memanggil seluruh perusahaan tambang untuk menjelaskan ke mana limbah meraka dibuang dan kalau bisa disosialisaikan ke masyarakat.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan di MUI Tewas, Polisi Olah TKP
"Aksi ini juga hanya sebagai pemantik dan rencananya akan ada aksi lanjutan,” ujarnya.