Ternyata KPK Sudah Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi 2 Minggu Lalu

Ternyata KPK Sudah Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi 2 Minggu Lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka kasus gratifikasi PT CLM-Humas Kemenkumham-

JAKARTA, DISWAY.ID -- KPK resmi tetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tersangka korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi.

Marwata mengungkap sejak dua pekan lalu surat penetapan tersangka Eddy Hiariej ditanda tangani.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi

"Penetapan tersangka Wamenkumham benar itu, sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya, Kamis, 9 November 2023.

Marwata mengatakan Eddy Hiariej termasuk dari empat orang menjadi tersangka kasus korupsi.

Ia merinci, dalam kasus korupsi yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ini ada tiga orang sebagai penerima gratifikasi dan satu orang sebagai pemberi gratifikasi.

BACA JUGA:Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK, Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar ?

"Empat orang tersangka dari pihak penerima tiga dan pemberi satu," jelasnya.

Sebelumnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso telah melayangkan dugaan korupsi senilai Rp 7 miliar terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: