Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK, Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar ?

Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK, Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar ?

Wamenkumham Eddy Hiariej diperiksa KPK, Jumat 28 Juli 2023. -jpnn.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 28 Juli 2023. 

Eddy diperiksa dalam rangka proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK. 

Eddy tiba Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.20 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru dan celana jin.

BACA JUGA:Penyelesaian Kekeluargaan antara Archi Bela dan Wamenkumham Tertutup, Komunikasi Tidak Terjalin!

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyelidik memanggil Eddy. 

"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali saat dikonfirmasi. 

Sebelumnya diketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. 

Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyeldikan tersebut.

"Ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 10 Mei 2023.

KPK diketahui menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej.

BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Ditahan, Archi Bela Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Eddy Hiariej

Laporan IPW terhadap Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).

Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Bahkan, belakangan beredar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT. CLM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: