LBH Padang dan KontraS Laporkan Tewasnya Afif Maulana ke Divpropam Polri, Polda Sumbar: Kami Siap Menghadapinya

LBH Padang dan KontraS Laporkan Tewasnya Afif Maulana ke Divpropam Polri, Polda Sumbar: Kami Siap Menghadapinya

LBH Padang dan KontraS laporkan tewasnya Afif Maulana ke Divpropam Polri, di mana pihak Polda Sumbar mengatakan bahwa pihaknya siap mengahadapinya.-tangkapan layar X@Ruangkitoyai-

JAKARTA, DISWAY.ID - LBH Padang dan KontraS laporkan tewasnya Afif Maulana ke Divpropam Polri, di mana pihak Polda Sumbar mengatakan bahwa pihaknya siap mengahadapinya.

Hal tersbeut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang menegaskan jika Kapolda siap menghadapi laporan tersebut.

Adapun laporan kematian Afif Maulana telah dilayangkan oleh LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

Kombes Pol Dwi menegaskan, sejak awal kasus ini mencuat, Kapolda Sumbar selalu berbicara berdasarkan fakta dan data yang ada.

BACA JUGA:394 Jamaah Haji Wafat Per 7 Juli 2024, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Tak Hanya Zonasi, Ada 4 Jalur PPDB Masuk Sekolah Negeri

Menurut Kombes Pol Dwi, hal ini sebagai bukti dari keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut, saat ini Mabes Polri juga sudah menurunkan tim asistensi untuk mengawal prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur. 

"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramai-ramainya masalah ini. Kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil autopsi yang sudah dilakukan, kemudian juga kemarin dari Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi), kemudian disertai dengan Bareskrim," ujarnya. 

Maka dari itu kata Kombes Pol Dwi, dengan kedatangan tim asistensi ini membuktikan bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif.

"Saya ulangi lagi bahwa Polri serius dalam menangani kasus kematian Afif," tuturnya.

BACA JUGA:Kevin de Bruyne Tinggalkan Manchester City, Hijrah ke Liga Pro Arab Saudi?

BACA JUGA:Ratusan TNI Kembali Dikirim ke Papua, OPM Papua: Memperpanjang Konflik!

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono ke Propam Polri buntut tewasnya Afif Maulana (13) di sungai tepat di bawah jembatan Kuranji Kota Padang ke Bareskrim Polri.

Selain, Kapolda mereka juga melaporkan Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: