Kantor Kontras Digentayangi OTK Usai Geruduk Rapat Panja DPR Revisi UU TNI: Ada Juga yang Dilaporkan Polisi!

Kantor Kontras Digentayangi OTK Usai Geruduk Rapat Panja DPR Revisi UU TNI: Ada Juga yang Dilaporkan Polisi!

Rapat Panja DPR untuk Revisi UU TNI yang digelar tertutup di Hotel Fairmont sempat diterobos Koalisi Masyarakat Sipil dan berujung dugaan teror OTK-Dok. Kontras-

JAKARTA, DISWAY.ID - Rapat panitia kerja revisi UU TNI yang digelar tertutup di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu 15 Maret 2025 sempat digeruduk oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Imbas protes itu, Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Jalan Kramat II, Jakarta Pusat malah didatangi tiga orang tidak dikenal (OTK), Minggu 16 Maret 2025 dini hari.

BACA JUGA:Bocoran Pembahasan RUU TNI yang Akan Direvisi Diungkap Dasco: Salah Satunya Soal Usia Pensiun

BACA JUGA:Dasco Bantah Pembahasan RUU TNI Dilakukan Secara Kebut-kebutan

Hal itu dikatakan oleh Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Andrie mengatakan, ketiga OTK yang mendatangi kantornya dan mengaku dari media.

"Tengah malam ini (Minggu), tepatnya pukul 00.16, kantor KontraS didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media," ungkap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus dalam keterangannya Senin 17 Maret 2025. 

Tak hanya itu, Andrie juga mengaku pihaknya kerap mendapat telepon misterius dari nomor tidak dikenal.

Andrie menduga kuat teror itu akibat aksi protes saat menggeruduk rapat Panitia Kerja (Panja) yang membahas Rancangan Undang-undang TNI (UU TNI) di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Maret 2025.

BACA JUGA:PBNU Kritisi Revisi UU TNI: Prajurit TNI Bisa Berdinas di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Tak Masuk Akal

"Di waktu yang bersamaan, saya juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tak dikenal," kata Andrie.

"Kami menduga ini berkitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca kami bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengkritis proses legislasi Revisi UU TNI," jelasnya.

Ada laporan polisi

Imbas aksi penggerudukan itu, pihak sekuriti hotel rupanya melaporkan insiden tersebut ke kepolisian. Diketahui pihak sekuriti hotel Fairmont melaporkan aksi penggerudukan KontraS ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Sabtu 15 Maret 2025. 

Ade Ary mengatakan, laporan yang masuk merupakan dugaan tindak pidana karena mengganggu ketertiban umum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads