Dasco Bantah Pembahasan RUU TNI Dilakukan Secara Kebut-kebutan

Dasco Bantah Pembahasan RUU TNI Dilakukan Secara Kebut-kebutan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pihaknya membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) secara kebut-kebutan-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pihaknya membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) secara kebut-kebutan.

Dasco menyebut RUU TNI telah dibahas DPR RI sejak beberapa bulan yang lalu,bahkan DPR RI telah mengundang partisipasi publik.

"Saya jelaskan tidak ada kebut-kebutan dalam undang-undang revisi Undang-Undang TNI. Seperti kita tahu bahwa Revisi Undang-undang TNI ini sudah berlangsung dari berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di komisi 1, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senin, 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Buka Puasa Gratis Sepanjang Ramadan 2025! Alfamart dan WINGS Group Gandeng Warteg UMKM di 36 Kota Salah Satunya Palmerah Jakarta

BACA JUGA:Ini Kata Kompolnas Soal Sidang AKBP Fajar Widyadharma Mantan Kapolres Ngada

Dasco menegaskan pembahasan 3 pasal itu dilakukan sesuai dengan mekanismenya.

"3 pasal ini sudah dinyatakan selesai pembahasannya, ini juga tidak kebut-kebut, tapi dalam mekanisme itu memang diserahkan kepada Komisi 1 dalam hal ini, tim perumus, timus Timsin, dan kemudian PANJA, yang kemudian akan melakukan sesuai dengan mekanisme," jelas Dasco. 

Ketua Harian Partai Gerindra ini juga membantah rapat RUU TNI ini dilakukan diam-diam dari hotel. Dirinya mengatakan rapat itu bersifat terbuka.

Selain itu, Dasco menjelaskan bahwa rapat tersebut juga telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

BACA JUGA:Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Kepada Pengusaha di Wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Kepolisian: Tidak Akan Ditoleransi

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Gelombang 2 Dibuka 19 Maret 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahkan mekanisme yang ada," jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads