AKP Dadang Kini Botak, Motif Kabag Ops Bunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan Dibeberkan Saat Rilis

AKP Dadang Kini Botak, Motif Kabag Ops Bunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan Dibeberkan Saat Rilis

Polda Sumbar menghadirkan tersangka kasus pembunuhan AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh rekannya yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, Sabtu 23 November 2024-Dok. Polres Solok Selatan-

SOLOK, DISWAY.ID - Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan akhirnya dibeberkan melalui konferensi pers.

Peristiwa biadab terbunuhnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari usai ditembak Kabag Ops AKP Dadang ternyata mengejutkan.

BACA JUGA:Gunakan Pistol HS-9, AKP Dadang Tembak AKP Ulil Hingga Tembus di Bagian Kepala dan Pipi

BACA JUGA:Gugur Saat Bertugas, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Pada AKP Ulil Ryanto Anshari

Penyidik Polda Sumbar menyebut alasan Kabag Ops Polres Solok Selatan membunuh Kasatreskrimnya karena tidak senang rekannya melakukan penegakkan hukum kasus tambang.

Dirkrimum Polda Sumatera Barat, Kombes  Andry Kurniawan mengatakan berdasarkan penyelidikan pihaknya tersangka diduga tidak senang terhadap korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait motif ybs adalah merasa tidak senang di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban," katanya kepada awak media, Sabtu 23 November 2024.

Tersangka kemudian mencoba meminta tolong kepada korban untuk menunda penegakkan hukim itu. Namun, permintaan itu tak direspons korban. 

"Sehingga yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons," tuturnya.

BACA JUGA:Terungkap Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri

BACA JUGA:Bareskrim Langsung Turun Tangan Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Diberi kenaikan pangkat 

Sebelumnya, Kapolri beri kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads