Tinjau Polda Sumbar, Ahmad Sahroni Minta Kapolda-Kapolres Sikat Oknum yang Bekingi Tambang Ilegal

Tinjau Polda Sumbar, Ahmad Sahroni Minta Kapolda-Kapolres Sikat Oknum yang Bekingi Tambang Ilegal

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Sumbar untuk menindak tegas siapapun oknum-oknum yang terlibat membekingi kegiatan tambang-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meninjau langsung Polda Sumatera Barat (Sumbar) buntut adanya kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar tewas.

Selain Ahmad Sahroni, anggota Komisi III lain yang datang ke Mapolda Sumbar antara lain Sarifuddin Suding, Benny Utama dan Nasir Djamil.

BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, Tim Heri-Sholihin Siapkan Ribuan Saksi Berlapis Jaga TPS

BACA JUGA:Harunya Guru Supriyani Usai Divonis Bebas dari Perkara Anak Polisi: Alhamdulillah Saya Bebas, Tak Bersalah

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Sumbar untuk menindak tegas siapapun oknum-oknum yang terlibat membekingi kegiatan tambang ilegal di sana.

"Saya minta sama Pak Kapolda tadi beserta jajaran untuk menutup semua illegal mining di Sumatera Barat. Siapapun dan apapun yang ada di lapangan, segera tindak lanjuti, karena ini adalah perintah Bapak Presiden langsung," ujar dia usai peninjauan, Senin, 25 November 2024.

"Saya minta sama Pak Kapolda tadi beserta jajaran untuk menutup semua illegal mining di Sumatera Barat. Siapapun dan apapun yang ada di lapangan, segera tindak lanjuti, karena ini adalah perintah Bapak Presiden langsung," lanjut dia.

BACA JUGA:Terungkap AKP Dadang Sempat Minta yang Ditangkap AKP Ulil Untuk Bebaskan Sebelum Lepaskan Tembakan

Sahroni berharap komitmen yang disampaikan Kapolda Sumbar kepada Komisi III dalam pertemuan benar-benar dilaksanakan.

"Kita berharap kami pulang ke Jakarta, Pak Kapolda menyikapi apa-apa yang mesti dikerjain oleh Pak Kapolda. Tindak semua yang terkait dengan illegal mining, apapun namanya, siapapun yang backing, tindak tegas. Kapan waktunya? Ya secepatnya, secepat-cepatnya. Entah mungkin Kapolda sore ini mau disikat, entah kapan, tergantung Pak Kapolda. Kita hanya minta untuk memberantas terkait dengan apa yang terjadi," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana menyambangi Polda Sumbar pada Senin, 25 November 2024.

Selain itu, Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis, 28 November 2024.

BACA JUGA:Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Langsung Dipecat, Kapolda Sumbar: Minggu Ini Proses PTDH

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan hingga mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads