Tak Hanya Zonasi, Ada 4 Jalur PPDB Masuk Sekolah Negeri

Tak Hanya Zonasi, Ada 4 Jalur PPDB Masuk Sekolah Negeri

Jurusan sekolah IPA, IPS, dan Bahasa dihapus-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Ada sejumlah cara untuk masuk sekolah negeri selain melalui sistem zonasi.

Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memberlakukan empat jalur seleksi untuk sekolah negeri yaitu, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.

Pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, serta melibatkan berbagai pihak bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi setiap peserta didik.

BACA JUGA:Soal Keluhan PPDB DKI, Heru Budi akan Perbaiki Sistem Zonasi agar Anak Tak Putus Sekolah

“Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin untuk setiap warga negara, sesuai dengan program pemerintah untuk meningkatkan wajib belajar hingga 12 tahun sampai tingkat SMA,” ucap Inspektur Jenderal (Irjen), Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang di Jakarta.

Menanggapi isu seputar jalur zonasi PPDB yang mendapat banyak usulan penghapusan dan permintaan pengembalian ke jalur seleksi akademik, Chatarina menjelaskan bahwa penerapan empat jalur dalam PPDB.

Hal ini diklaim merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Catarina menekankan bahwa jika hanya mengandalkan jalur akademik dalam PPDB, berpotensi menimbulkan beberapa masalah, seperti anak yang tidak lolos jalur akademik berpotensi tidak mendapatkan pendidikan atau bersekolah.

BACA JUGA:Sempurnakan PPDB, Disdik Jakarta Terapkan Zonasi Prioritas dari SD Hingga SMP

“Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar bahwa pendidikan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

Kemudian, jika hanya menggunakan jalur akademik, pemerintah daerah mungkin tidak akan menambah daya tampung sekolah negeri dengan membangun sekolah baru yang sesuai dengan kebutuhan, karena anak-anak yang tidak lolos tes dianggap tidak membutuhkan fasilitas pendidikan tambahan.

“Hal ini dapat menghambat upaya peningkatan jumlah dan pemerataan sekolah,” imbuh Chatarina.

BACA JUGA:Simak Link dan Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP-SMA, Buruan Cek!

Menurutnya, sekolah merupakan lembaga pendidikan bukan hanya bagi anak yang sudah dianggap pintar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: