Survei KIC: Mayoritas Responden Menilai SPMB Lebih Baik dibandingkan PPDB
Mayoritas responden puas dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilaksanakan mulai tahun ini.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mayoritas responden puas dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilaksanakan mulai tahun ini.
Bahkan, mereka menilai pelaksanaan SPMB lebih baik dibandingkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Survei nasional yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) mengungkapkan, sebanyak 9 dari 10 responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari PPDB sebelumnya, dan sesuai dengan harapan mereka.
Dari sisi manfaat, responden merasakan peningkatan pemerataan akses (63,7 persen), transparansi seleksi (50,9 persen), dan berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8 persen).
BACA JUGA:Marc Marquez Mampir ke Istana, Sebut Sirkuit Mandalika Spesial Usai Raih Juara Dunia MotoGP 2025
Manajer Riset dan Analitik Katadata Insight Center, Satria Triputra Wisnumurti menjelaskan, responden menilai SPMB bisa meningkatkan pemetaan akses pada layanan pendidikan, meningkatkan transparansi terkait kejelasan kuota jumlah pendaftar dan peringkat pendaftar serta mengurangi dominasi sekolah favorit.
“Kepuasan responden terhadap pelaksanaan SPMB berada pada kategori “Baik” dengan skor rata-rata 3,26. Aspek yang paling tinggi selain ketiadaan biaya selama proses (3,46), yaitu transparansi hasil seleksi (3,31) dan kejelasan waktu pelaksanaan (3,30). Sementara aspek penilaian terendah terkait kompetensi panitia dan kemudahan prosedur SPMB.
"Selain itu, responden yang anaknya diterima di sekolah negeri jauh lebih puas dibandingkan yang diterima di sekolah swasta,” kata Satria di acara Konferensi Pers Membaca Suara Publik tentang SPMB yang diselenggarakan oleh Katadata Insight Center, Selasa 30 September 2025 di Jakarta.
BACA JUGA:Pemekaran Kelurahan Kapuk Diresmikan, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
BACA JUGA:Meledak! Mourinho Juluki Dirinya 'The Biggest One' Jelang Lawan Chelsea di Liga Champions
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025-2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Perubahan ini untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil dan transparan. Perubahan ini mencakup penggunaan sistem domisili alih-alih zonasi, serta penekanan pada prinsip keadilan, kemudahan akses, dan pemerataan pendidikan.
Meski demikian, kata Satria, kurangnya sosialisasi hingga kendala teknis menjadi tantangan utama dari pelaksanaan SPMB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
