LBH Padang dan KontraS Laporkan Tewasnya Afif Maulana ke Divpropam Polri, Polda Sumbar: Kami Siap Menghadapinya

LBH Padang dan KontraS Laporkan Tewasnya Afif Maulana ke Divpropam Polri, Polda Sumbar: Kami Siap Menghadapinya

LBH Padang dan KontraS laporkan tewasnya Afif Maulana ke Divpropam Polri, di mana pihak Polda Sumbar mengatakan bahwa pihaknya siap mengahadapinya.-tangkapan layar X@Ruangkitoyai-

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Suamater Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS-Andrie Yunus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Promo Gila-gilaan Wuling Bulan Juli, Rangkaian Sambut 7 Tahun Wuling di Tanah Air

BACA JUGA:Hasil Perempat Final Copa America 2024: Kolombia Pesta Gol ke Gawang Panama!

Ia menilai banyak kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik dalam kasus ini.

Salah satu kejanggalannya yaitu Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik dengan mencari orang yang memviralkan kasus ini.

"Kami melihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik. Misal alih alih polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap alm AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang memviralkan kasus itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Hasil Perempat Final Copa America 2024: Kolombia Pesta Gol ke Gawang Panama!

BACA JUGA:Fabrizio Romano Ungkap Arsenal Jual Pemain Bintang Setelah Transfer Calafiori Selesai

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan kejanggalan lain dalam kasus ini.

“Pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 Juni kemarin kan belum ada police line, kemudian kami menemukan police line itu sekitar 3 hari yang lalu, kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya, kedalaman airnya sudah sangat tinggi, padahal yang kami temukan saat kejadian kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan Kapolda mengatakan sekitar 50 cm,” ungkap Indira.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan Kapolda Sumbar juga beberapa kali mengubah pernyataan, sehingga membuat institusi kepolisian Polda Sumbar semakin tidak dipercaya.

“Tergesa-gesa mengambil kesimpulan, tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu di Kuranji,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads