Ini Jabatan AKBP FJ yang Dipecat Jadi Kapolres Ngada, Profilnya Sempat Duduki Kursi Strategis
AKBP FJ resmi dipecat menjadi Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).-Dok. Polres Ngada-
NGADA, DISWAY.ID - AKBP FJ resmi dipecat menjadi Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
FJ Dipecat karena diamankan Divpropam Polri dan polisi berpangkat melati dua itu baru dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra yang memastikan langsung hal tersebut.
BACA JUGA:Pantau Pasar Induk Kramat Jati, Pramono Dapati Kenaikan Harga Cabai Jelang Lebaran
BACA JUGA:Pencari Bekicot Dituduh Maling Pompa Air, Kapolres Grobogan Turun Tangan Minta Maaf
"Sudah tidak (Menjabat Kapolres Ngada, red," katanya saat dikonfirmasi Disway.id.
Usai dipecat menjadi Kapolres Ngada, kini FJ hanya berstatus sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda NTT saja.
FJ dipastikan positif sabu usai dilakukan tes urine kepadanya setelah diamankan Divpropam Polri.
"Iya adinda, hasil tes urine positif," ujarnya.
BACA JUGA:Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Terseret Arus Banjir di Tumpukan Sampah
Posisi Kapolres Ngada kini dijabat oleh AKBP Rahmad Muhammad.
AKBP Rahmad merupakan Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda NTT.
Sementara AKBP FJ merupakan lulusan STIK tahun 2011 dan pernah menjabat sebagai Kapolres Ngada, dirinya pernah menjadi Wakapolres Cirebon pada 2018 dan Wakapolsek Indramayu 2019.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
