Kompolnas Soroti Penangkapan AKBP Fajar Widyadharma oleh Divpropam: Statusnya Masih Kapolres
Kompolnas menyoroti diamankannya Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma oleh Div Propam Polri terkait dugaan tindak pidana-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kompolnas menyoroti diamankannya Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma oleh Div Propam Polri terkait dugaan tindak pidana.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan diharapkannya kasus itu berjalan secara simultan terkait dugaan narkotika dan pelecehan seksualnya.
BACA JUGA:Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba, Kabareskrim: Kalau Narkoba, Kita Serius
BACA JUGA:Fakta-fakta Penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Polri, Benarkah Terjerat Narkoba?
"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya," katanya kepada awak media, Selasa 4 Maret 2025.
Menurutnya, langkah Propam Polri sudah baik dengan cepat merespon adanya laporan tersebut.
"Yang juga menarik adalah yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian khususnya oleh propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian," ucapnya.
"Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali," lanjutnya.
BACA JUGA:Empat Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Divpropam Polri, Ini Hasilnya
Sementara Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika Candra mengatakan yang bersangkutan masih menjadi Kapolres Ngada.
"Masih (Menjabat sebagai Kapolres, red)," ujarnya saat dikonfirmasi disway.id, Selasa 4 Maret 2025.
Sementara saat ditanyakan apakah AKBP FJ masih diamankan di Propam Polri, dirinya belum memberi keterangan lebih lanjut.
Sementara Kapolres berpangkat melati dua itu diamankan dua pekan lalu oleh Propam Polri dan Paminal Polda NTT.
"Dapat kami sampaikan Pada Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri atas nama FJ," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
