Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia

Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual.

Dalam sebuah kesempatan, AKBP Fajar mengungkapkan perasaannya di hadapan awak media.

"Saya sayang Indonesia," ujarnya singkat.

Saat itu, Fajar tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tulisan "Tahanan" di bagian punggungnya.

BACA JUGA:4 Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, 3 Di antaranya Anak di Bawah Umur

Ia juga terlihat memakai masker hitam dan hanya menundukkan kepala tanpa banyak berbicara.

Sebelumnya, nama AKBP Fajar sempat tercantum dalam Surat Telegram rotasi dan mutasi jabatan Polri bernomor ST/489/III/KEP./2025.

Dalam surat tersebut, ia yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada dipindahkan menjadi Pamen Yanma Polri.

Posisinya sebagai Kapolres Ngada akan digantikan oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo.

BACA JUGA:Eks Kapolres Ngada Bukan Cuma Positif Sabu, Tapi Juga Lakukan Kekerasan Seksual!

Namun, sebelum menjalani tugas baru, Fajar lebih dulu diamankan oleh Divpropam Polri dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra.

"Sudah tidak menjabat Kapolres Ngada," kata Henry saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Bantahan Oknum Lurah Terlapor Kasus Kekerasan Seksual, Lapor Balik Wartawan dan 1 Wanita

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads