bannerdiswayaward

Polres Tangsel Ungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual, 10 Tersangka Ditahan

Polres Tangsel Ungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual, 10 Tersangka Ditahan

Polres Tangerang Selatan mengungkap 8 kasus kekerasan seksual selama April hingga Juni 2025-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Polres Tangerang Selatan mengungkap 8 kasus kekerasan seksual selama April hingga Juni 2025.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, dari 8 kasus kekerasan seksual itu terdapat 10 tersangka yang ditahan. 

BACA JUGA:Soroti Ketimpangan Pengawasan Konten, KPI Minta Perlakuan Setara untuk Tayangan Seksual dan Kekerasan

BACA JUGA:DP3A-Pemkot Bekasi dan Dinsos Berkolaborasi untuk Rehabilitasi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

"Kasus-kasus tersebut termasuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan," katanya kepada awak media, Rabu 2 Juli 2025.

Kasus Kekerasan Seksual Hingga Menimbulkan Korban Meninggal Dunia

Satu kasus kekerasan seksual hingga menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di sebuah guest house di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Tersangka M F als. F, 23 tahun, melakukan kekerasan seksual terhadap korban R, 49 tahun, yang berujung pada kematian korban. 

"Tersangka diancam hukuman penjara maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ungkapnya.

Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengajar Hadroh

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengungkap satu kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan masyarakat dilakukan oleh pengajar Hadroh terhadap empat anak korban. 

"Tersangka A.A.M., 35 tahun, melakukan pencabulan terhadap anak-anak korban dengan modus mengajak mereka bermain musik Hadroh di kontrakan," ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka diancam hukuman penjara 20 tahun. Lalu, ada tiga Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan Tenaga Pendidik di Sekolah. 

BACA JUGA:Kasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas Perempuan

BACA JUGA:Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif

Tiga kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga pendidik di sekolah juga terungkap. Kasus-kasus tersebut termasuk kekerasan seksual terhadap siswa oleh guru dan kepala sekolah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads