Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia

Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual.--Istimewa

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Fajar pun menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya adinda, hasil tes urine positif," ujarnya.

Selain terlibat kasus narkoba, Fajar juga terseret dalam dugaan kasus kekerasan seksual.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat perwira berpangkat melati dua ini.

BACA JUGA:Dunia Antariksa RI Cetak Sejarah! 3 Pelajar SMKN 4 Pontianak Berhasil Luncurkan Roket Amatir Pertama

Sebagai informasi, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan STIK tahun 2011.

Ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018, Wakapolsek Indramayu pada 2019, serta Kabag Pembinaan Operasional di Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Pada 2022, ia ditunjuk sebagai Kapolres Sumba Timur, lalu pada Juni 2024, ia diangkat menjadi Kapolres Ngada sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya akibat kasus ini.

Kini, AKBP Fajar harus menjalani proses hukum sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus yang menjeratnya, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads