Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya
Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh residen PPDS Anestesi Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (FK Unpad) kepada pasien dan keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima jenis obat sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
BACA JUGA:PPDS Unpad Bius Korban RSHS Bandung, Dapat Obat Dari Mana? Pengamat Sarankan Audit
Di mana, dr PAP yang kini menjadi tersangka menggunakan obat-obatan anestesi atau obat bius untuk melumpuhkan korban sehingga tidak sadarkan diri.
Kelima jenis obat meliputi 2 obat merk Propofol, 2 buah obat merk Mindatif Midazolam HCI, 2 buah obat merk Fentanyl Citrate, 1 buah obat merk Rocuronium Bromide, dan 1 buah obat merk Ephedrine Hydrochloride.
Dokter anestesi dr. Reza Widianto Sudjud menjelaskan, obat midazolam merupakan golongan benzodiazepine.
BACA JUGA:Viral PPDS Unpad Lecehkan Penunggu Pasien RSHS Bandung Setelah Dibius, Kemenkes Beri Sanksi Tegas
BACA JUGA:Magic Maxi Yamaha Day Toraja, 'Membius' Para Bikers Yamaha di Sulsel
"Dapat memberikan efek sedasi yang menurunkan tingkat kesadaran pasien dan berpotensi menyebabkan amnesia," terang Reza ketika dihubungi Disway, dikutip 19 April 2025.
Kemudian, fentanyl sebagai opioid biasa digunakan untuk mengatasi nyeri hebat. Namun, efek sampingannya dapat berupa depresi pernapasan yang berat.
Sedangkan rocuronium digunakan untuk melemaskan otot, tetapi efek sampingan terberatnya dapat menyebabkan henti napas jika ventilasi tidak adekuat.
Sementara itu, ephedrine sering digunakan untuk mengatasi tekanan darah rendah, terutama selama operasi.
BACA JUGA:Ngeri! Modus Kasih Tumpangan, YouTuber Korea Diculik di India hingga Dikasih Obat Bius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
