Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya

Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya

Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya-Istimewa-

BACA JUGA:Sedih! Ibu Hamil di Gaza Melahirkan Caesar Tanpa Obat Bius dan Hanya Diterangi Lampu Handphone

Adapun dikutip dari Siloam Hospitals, propofol juga merupakan obat golongan anestesi umum yang digunakan untuk sedasi dan menurunkan kesadaran.

"Jika obat-obatan ini digunakan dengan dosis tinggi, dapat berakibat fatal, bahkan kematian," tandasnya.

Ketua Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (KATI) tersebut menegaskan bahwa peredaran obat ini sangat terbatas.

"Fentanyl dan midazolam memerlukan resep dokter spesialis anestesi untuk mendapatkannya di apotek luar," pungkasnya.

BACA JUGA:3 Jenis Obat Bius dan Cara Kerjanya, Berikut Efek Sampingnya

BACA JUGA:Pemicu Irjen Teddy Minahasa Bisa Positif Tes Narkoba Dibeberkan, Ungkit Soal Suntik Obat Bius

Dalam pernyataan terbaru, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkapkan bahwa dr PAP membawa obat-obatan bius sendiri selama melakukan aksi tersebut, bukan diambil dari rumah sakit.

Menurutnya, ia tak memiliki izin meresepkan penggunaan obat terhadap pasien mengingat statusnya masih sebagai residen PPDS.

"Sementara katanya bawa (obat) sendiri, ya. Tak ada izin penggunaan obat (dari RSHS)," kata Surawan kepada awak media di Mapolda Jabar, Jamis, 17 April 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads