4 Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, 3 Di antaranya Anak di Bawah Umur

4 Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, 3 Di antaranya Anak di Bawah Umur

Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Berjumlah 4 Orang, 3 Orang Anak di Bawah Umur-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmanmas) Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan ada 4 orang yang menjadi korban kekerasan seksual eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widhyadarma.

Trunoyudo juga memaparkan, dari semua korban tersebut 3 diantaranya merupakan anak dibawah umur.

BACA JUGA:Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila

BACA JUGA:Kapolri Copot AKBP Fajar dari Kapolres Ngada, Ini Sosok Penggantinya

"Anak 1 (6 tahun), anak 2 (13 tahun), dan anak 3 (16 tahun), dan dewasa inisial SHDR (20 tahun)," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kamis, 13 Maret 2025.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut.

"Terdiri dari 4 orang korban termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli (ahli psikologi, agama, kejiwaan) dokter, dan ibu korban anak 1," jelasnya.

Saat ini, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widhyadarma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan narkoba dan asusila.

BACA JUGA:9 Saksi Dugaan Kekerasan Seksual AKBP FJ Mantan Kapolres Ngada Diperiksa

BACA JUGA:Eks Kapolres Ngada Bukan Cuma Positif Sabu, Tapi Juga Lakukan Kekerasan Seksual!

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Fajar ditampilkan dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange dan masker hitam.

Kasus Pedofilia Eks Kapolres Ngada

Sebelumnya, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widhyadarma ditangkap Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kasus pencabulan anak dan narkoba. Fajar disebut menyewa anak di bawah umur seharga Rp 3 juta untuk dicabuli, direkam, lalu videonya diunggah ke situs dewasa Australia.

Kasus pencabulan anak ini kini tengah diusut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads