Bantahan Oknum Lurah Terlapor Kasus Kekerasan Seksual, Lapor Balik Wartawan dan 1 Wanita
Ilustrasi bantahan.-Kalbar Update-
JAKARTA, DISWAY.ID-- AHP, oknum Lurah di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan membantah semua tuduhan yang dilaporkan KS ke Bareskrim Mabes Polri.
Bahkan, AHP merasa nama baiknya dicemarkan. Dan telah melaporkan balik kasus itu ke Polres setempat.
"Saya membantah semua tuduhan itu bang. Buktinya saya lapor balik," kata AHP dalam keterangan tertulis yang diterima disway.id, Senin kemarin (30/12).
Atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan dirinya itu, AHP telah melaporkan 2 orang. Yakni, 1 wanita dan 1 laki berprofesi sebagai wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya. AHP yang dikenal memiliki sejumlah prestasi itu, dilaporkan seorang wanita berinitial KS ke Bareskrim Mabes Polri, 17 Desember lalu.
Dalam laporan itu, KS mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan AHP. Yakni, persetubuhan dan eksploitasi seksual.
Modus yang digunakan AHP adalah bujuk rayu dengan menjanjilan KS untuk dinikahinya.
Namun tuduhan itu dibantah AHP. Bahkan, tuduhan itu telah mencemarkan nama baiknya.
Selain melakukan bantahan, AHP juga memberikan penjelasan panjang lebar. Berikut penjelasan AHP yang dimuat secara utuh.
Saya telah cari info tentang anda, saya respect sama anda dan saya yakin anda lebih paham hukum dari saya.
Terkait pertanyaan anda
Dari hasil berdiskusi dengan teman-teman advokat dan media, saya mendapat pemahaman (tolong dikoreksi jika salah) bahwa Dalam kasus seseorang yang dilaporkan ke polisi karena dugaan tindak pelecehan seksual/asusila tetapi belum terbukti kebenarannya, media harus berhati-hati dalam memberitakan hal tersebut.
Ada beberapa pertimbangan hukum dan etika yang harus diperhatikan oleh media dalam situasi seperti ini, terutama terkait dengan prinsip *praduga tak bersalah* dan perlindungan terhadap hak privasi individu.
Praduga Tak Bersalah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: