Usai Diamankan Divpropam Polri, Hasil Tes Urine Kapolres Ngada Terbukti Positif Sabu

Usai Diamankan Divpropam Polri, Hasil Tes Urine Kapolres Ngada Terbukti Positif Sabu

AKBP FJ resmi dipecat menjadi Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).-Dok. Polres Ngada-

NGADA, DISWAY.ID--  Usai diamankan Divpropam Polri, Kapolres Ngada berinisial AKBP FJ dinyatakan positif narkoba.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra bahwa FJ positif narkoba usai dilakukan tes urine.

BACA JUGA:Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba, Kabareskrim: Kalau Narkoba, Kita Serius

BACA JUGA:Fakta-fakta Penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Polri, Benarkah Terjerat Narkoba?

"Iya adinda,hasil tes urine positif," katanya saat dikonfirmasi disway.id, Selasa 4 Maret 2025.

Pada kasus ini, AKBP FJ disebut positif narkoba jenis sabu-sabu.

Sementara Kapolres berpangkat melati dua itu diamankan dua pekan lalu oleh Propam Polri dan Paminal Polda NTT.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapolres Ngada NTT Ditangkap Mabes Polri, Terkait Kasus Dugaan Narkoba

BACA JUGA:Tangkap Fariz RM, Polisi Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja!

"Dapat kami sampaikan Pada Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri atas nama FJ," ujarnya.

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," lanjutnya.

Diungkapkannya, proses pemeriksaan masih berlangsung. Apabila terbukti bersalah nantinya polisi berpangkat melati dua itu bakal ditindak sesuai aturan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA:Residivis Ini Tak Kapok! Nekat Mencuri di Konser K-Pop Demi Beli Sabu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads