BREAKING NEWS: Kapolres Ngada NTT Ditangkap Mabes Polri, Terkait Kasus Dugaan Narkoba
AKBP FJ resmi dipecat menjadi Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).-Dok. Polres Ngada-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda NTT.
Penangkapan perwira menengah itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Kupang, atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis 20 Februari 2025.
Setelah diamankan, Fajar Widyadharma langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Adapun perihal kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan Fajar Widyadharma, Henry menyebut sudah dalam pengawasan Mabes Polri.
"Silakan cek ke Mabes Polri," katanya saat dikonfirmasi.
Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat diamankan tim gabungan.
Senada dengan hal itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan penangkapan Kapolres Ngada.
BACA JUGA:Nah Loh! 4 Polisi Diperiksa Propam Buntut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba.
"Iya, Mabes Polri mengamankan," kata Daniel di Polda NTT, Senin.
Menurut Daniel, Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: