Tangkap Fariz RM, Polisi Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja!

Tangkap Fariz RM, Polisi Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja!

Polisi temukan narkoba jenis sabu dan ganja dalam penangkapan musisi Fariz RM -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi legendaris Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, dan hingga saat ini Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Menyambut Ramadhan Perbarui Peralatan Memasak Elektrik di Toshiba Indonesia

BACA JUGA:Gak Tobat-tobat, Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan Fariz RM.

"Benar inisial FRM diamankan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 19 Febuari 2025.

Andri menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat itu, pihaknya menyita barang bukti narkotika. 

"Barang bukti sabu dan ganja," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pengakuan Bandar Narkoba Setor Ratusan Juta Rupiah ke Polres Labuhanbatu Setiap Bulan: Propam Periksa Saya

BACA JUGA:Buronan Narkoba Puluhan Kilogram Sabu Dibekuk Kejati Jakarta

Diketahui, Fariz RM sendiri bukan kali pertama terlibat dalam kasus narkoba. Pada tahun 2007, ia pertama kali diamankan oleh polisi di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa ganja seberat 5 gram.

Pada 2015, Fariz kembali terjerat kasus yang sama di kediamannya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti ganja dari asbak di atas meja rumahnya.

Kasus terbaru terjadi pada 24 Agustus 2018, di mana Fariz RM kembali ditangkap dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Kini, dengan penangkapan terbarunya, Fariz RM kembali menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads