JAKARTA, DISWAY.ID -- Berikut daftar jadwal dan lokasi perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling (Simling) Jakarta, Kamis 5 Mei 2023.
Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini bisa dilakukan di mana saja, loh.
SIM merupakan kartu tanda pengenal yang sudah diberi kelayakan oleh kepolisian terkait izin mengemudi kendaraan.
BACA JUGA:Sebagian Besar Turun! Ini Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina Hingga Shell per 4 Mei 2023
SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, baik itu SIM C, SIM A, SIM B1, hingga SIM B2 Umum.
Jika sudah mendekati masa berlaku, maka SIM harus segera diperpanjang.
Jika lewat maka dikenakan pembuatan SIM baru, mengulang dari awal.
Untuk perpanjangan SIM, Anda bisa memanfaatkan lokasi-lokasi SIM Keliling (Simling) terdekat yang sudah terjadwal.
BACA JUGA:Erling Haaland, Monster Baru Pencetak Rekor di Musim Pertamanya Bersama Man City!
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling.
Setiap harinya layanan perpanjangan SIM keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi beroperasi seperti biasa.
Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.
BACA JUGA:Heru Budi Hartono Bakal Berlakukan Jam Kerja Dibagi 2 Sesi di DKI Jakarta, Begini Penjelasannya
Biaya Perpanjangan SIM
Perlu dicatat, SIM dapat diperpanjang jika saat diproses tidak lebih dari masa berlakunya SIM.