Heru Budi Hartono Bakal Berlakukan Jam Kerja Dibagi 2 Sesi di DKI Jakarta, Begini Penjelasannya

Heru Budi Hartono Bakal Berlakukan Jam Kerja Dibagi 2 Sesi di DKI Jakarta, Begini Penjelasannya

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta guna mengurangi kemacetan.

"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) (Forum Grup Diskusi) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Mei 2023.

Lebih lanjut, eks Walikota Jakarta Utara itu mengusulkan agar masuk jam kantor dibagi menjadi dua sesi.

BACA JUGA:Sebagian Besar Turun! Ini Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina Hingga Shell per 4 Mei 2023

BACA JUGA:Erling Haaland, Monster Baru Pencetak Rekor di Musim Pertamanya Bersama Man City!

"Yang jam 8 masuknya tiap gedung itu harus separuh. Jam 08.00 dengan jam 10.00. Kalau itu dari rumah jam 06.00, antar anak sekolah dulu jam 07.00, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi enggak ganggu dia sebagai orang tua antar anak sekolah," jelasnya.

"Ada juga yang jam 10, nah itu nanti yang jam 8 sama yang jam 10 siapa aja nanti dibahas tergantung masing-mereka swasta," tambah Heru.

Menurutnya, dengan adanya perubahan jam kerja itu, menurut Heru bisa menekan angka kemacetan di Jakarta hingga 50 persen.

BACA JUGA:Manchester City Gasak West Hem United 3-0, Posisi Arsenal di Puncak Klasemen Kembali Direbut

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini: Awas, Jabodetabek Diguyur Hujan Cukup Deras!

"Ya kali seperti (kantor) di Thamrin, Gatot Subroto jam 7, jam 8 masuk 50 persen kan kurang lebih bisa 30 persen, mudah-mudahan,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: