JAKARTA, DISWAY.ID - Heboh adanya dugaan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mewajibkan karyawatinya untuk 'staycation' jika ingin kontraknya diperpanjang.
Diketahui memang ada oknum bejat di salah satu perusahaan di wilayah Cikarang yang mewajibkan karyawati untuk berhubungan badan terlebih dahulu.
Kasus ini viral setelah Jhon Sitorus membahasnya di akun Twitter pribadinya bernama @Miduk17.
BACA JUGA:Hotel Bintang Lima di Jakarta, Ini 7 Rekomendasi yang Seru Banget Buat Staycation Bareng Keluarga!
Jhon meyakini bahwa ada salah satu perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat tak wajar kepada karyawatinya jika ingin kontraknya diperpanjang.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuitnya.
Bahkan menurut Jhon persyaratan untuk 'tidur bareng' itu sudah menjadi rahasia umum perusahaan karena hampir seluruh karyawannya mengetahui rencana busuk tersebut.
Meski begitu Jhon yakin bahwasannya kasus tersebut akan segera terangkat ke media sehingga terungkap segala kebusukan oknum itu.
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” tuturnya menambahkan.
Polres Metro Bekasi dan Pemkab Bekasi masih belum memberikan respons terkait kasus yang tengah viral di media sosial tersebut.
Diharapkan ada tindakan cepat dari pihak yang berwenang sehingga kasus tak senonoh seperti itu bisa segera diberantas.