Terakhir, Wamenag mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian.
“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” tandasnya.