JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut tauhid Sa`adi menyampaikan 4 imbauan penting pasca peristiwa penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa 2 Mei 2023.
Penembakan di Kantor MUI tersebut mengakibatkan kaca kantor pecah serta staf resepsionis dan security terluka. Sedangkan kasusnya masih dalam mengusutan pihak kepolisian.
Disebutkan, pelaku penembakan diduga merupakan orang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi.
BACA JUGA:Mencurigakan! Transaksi Janggal di Rekening Pelaku Penembakan Dibongkar MUI
“Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” kata Zainut Tauhid.
Sementara Untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru, Zainut Tauhid mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi, serta bersanad (silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah).
“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” ujarnya dikutip dari laman Kemenag.
Dijelaskan Zainut Tauhid, problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum.
Hal itu terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.
BACA JUGA:Jenazah Pelaku Penembakan MUI Selesai Diautopsi, Keluarga Belum Mengambil
“Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia,” jelasnya.
Hal kedua yang disampaikan Wamenag adalah mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.
“Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim ( tatharruf ), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama ( ghulluw ). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” sebutnya.
Ketiga, Wamenag meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.
BACA JUGA:Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Terus Diupayakan Pemerintah