JAKARTA, DISWAY.ID-- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (WALHI Sulsel) mendesak Mabes Polri mengusut pencemaran Sungai Malili di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Pencemaran tersebut diduga kuat karena limbah tambang milik PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) yang kini dikuasai oleh Zainal Abidin Siregar.
BACA JUGA:Ini Wajah 'Koboi Jalanan' Naik Mobil Plat Dinas Polri yang Ditangkap di Tangsel
Hal ini dikarenakan Polda Sulsel maupun Polres Luwu Timur telah gagal melakukan penegakan hukum dalam kasus ini.
Tak hanya itu, WALHI mendorong orang-orang terkait di perusahaan tersebut diperiksa.
"Kami mendesak Mabes Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar melakukan investigasi melakukan pengecekan terhadap kualitas air, tapi tidak pernah dilakukan oleh Polda. Tidak pernah dilakukan oleh para penegak hukum dan pemerintah setempat," ujar Direktur WALHI Sulsel Muhammad Al Amin, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan Kantor MUI Beli Airgun Seharga Rp 5,5 Juta
Al Amin mengaku heran dengan aparat penegak hukum tak kunjung mengusut tercemarnya Sungai Malili di Luwu Timur. Padahal, pihaknya terus berupaya mendorong penyelidikan aparat.
"Nah ini yang menjadi pertanyaan berat kami. Ada apa di perusahaan PT Citra Lampia Mandiri itu sangat dilindungi penegak hukum, maupun instansi pemerintah lokal, dalam hal ini pemerintah daerah di Luwu Timur. Karena belum pernah ada penegakan hukum lingkungan diberikan kepada PT Citra Lampia Mandiri, padahal pencemaran di sungai itu sudah terjadi berkali-kali," jelas Al Amin.
BACA JUGA:Ini Bahaya Airgun Dibanding Airsoftgun Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI
"Salah satu pemegang sahamnya itu H Syamsuddin, dan itu (Zainal Abidin) Siregar direkturnya sekarang," tambahnya.
PT CLM merupakan perusahaan tambang nikel yang terletak di Desa Pongkeru Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur.
Al Amin menegaskan kondisi warna air yang mengalir di Sungai Malili menjadi coklat akibat aktivitas tambang CLM.
BACA JUGA:Retno Klaim Kemenlu Berhasil Selamatkan 143 WNI yang Menjadi Korban TPPO di Filipina
"Sungai itu berubah warna menjadi cokelat karena terpapar, terkontaminasi lumpur bekas tambang. Kegiatan tambang CLM itu kemudian masuk ke Sungai Pongkeru dan mengalir sampai Sungai Malili. Nah tapi kita belum tahu kandungan atau unsur jenis logam berat apa saja yang masuk ke Sungai Lampia itu. Kalau yang kita tahu kan baru warnanya berubah, dari bening jadi cokelat, sudah pasti lumpur yang masuk," terangnya.