Pelaku Penembakan Kantor MUI Beli Airgun Seharga Rp 5,5 Juta
Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat disebut dibohongi terkait harga senjata air gun yang digunakannya.-Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mustofa (60) pelaku kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), diketahui mendapatkan pistol airgun yang digunakannya dengan cara dibeli seharga Rp.5,5 Juta.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan pelaku membeli senjata tersebut dari tiga orang kenalannya dengan masing masing inisial N, H, dan D.
BACA JUGA:Ini Bahaya Airgun Dibanding Airsoftgun Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI
"Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft fun dan air gun sejak tahun 2012," ujar Panjiyoga dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023.
Tiga orang rekan pelaku yang tertangkap menjelaskan juga bahwa pelaku membelinya dari rekannya yang berinisial D.
BACA JUGA:Retno Klaim Kemenlu Berhasil Selamatkan 143 WNI yang Menjadi Korban TPPO di Filipina
"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D, Lalu senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan ke D," ungkapnya.
Pelaku yang diduga telah merencanakan penyerangan tersebut kemudian membawa senjata airgunnya melakukan penyerangan dan serangkaian penembakan yang terjadi di Kantor MUI Jakarta Pusat.
"Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam kasus ini penyelidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang memberikan senjata tersebut kepada pelaku.
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung. Sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat, mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Pengertian dari MPV atau Multi Purpose Vehicle, Mobil Keluarga yang Nyaman untuk Jalan-jalan
Kasus penembakan yang melukai dua orang pegawai MUI terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: