Katanya, jika jalan nasional rusak maka itu adalah tanggung jawab pemerintah pusat.
Sementara jalan provinsi ada Gubernur yang bertanggung jawab dan jalan Kabupaten atau Kota maka merupakan tanggung jawab bupati atau Wali Kota.
Namun demikian, untuk kasus di Provinsi Lampung ini, pihak pemerintah pusat akan mengambil alih.
BACA JUGA:Asrama Haji Indramayu Siap Tampung 8.968 Jemaah
“Tapi ini karena memang sudah lama, ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” ucapnya.
Jokowi telah meminta kepada Kementerian PUPR untuk segera melakukan perbaikan dengan anggaran Rp 800 miliar.
“Tahun ini pemerintah pusat khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan termasuk ini,” lanjutnya.
BACA JUGA:Rian Mahendra Nyamber Koboi Jalanan: Nyari Makan Udah Susah, Ketemu Modelan Begini
Pengakuan Warga
Sementara itu jalan yang rusak di Seputih Raman, Lampung Tengah di katakan warga sekitar, dibilang Jalan Seribu.
Sebab, karena sudah berpuluh-puluh tahun tak pernah diperbaiki.
“Karena berpuluh-puluh tahun nggak pernah dibenahi jalannya,” kata seorang warga.
Warga juga menyebutkan, jalan rusak di daerah Seputih Raman sudah 10 tahun tidak disentuh oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
Ditanya rasanya Jokowi lewat di daerahnya, warga mengucapkan alhamdulillah dan mengaku senang dan antusias.
“Selamat membidik pejabat Lampung agar kebakaran jenggot,” kata warga sambil warga yang lainnya menyahutin dengan kata-kata kapok.